JAKARTA – Tom Lembong, mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), mengungkapkan keheranannya terkait statusnya sebagai terdakwa tunggal dalam skandal impor gula yang tengah diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam sebuah wawancara yang dilakukan pada Rabu (12/03), Lembong menyatakan bahwa dirinya tidak memahami mengapa hanya dirinya yang dijadikan terdakwa. Dalam kasus yang melibatkan banyak pihak terkait impor gula ilegal tersebut.
Apa yang Menjadi Masalah dalam Kasus Impor Gula?
Kasus skandal impor gula ini mencuat setelah KPK menemukan adanya penyalahgunaan kewenangan. Dalam proses impor gula kristal rafinasi yang melibatkan sejumlah pejabat pemerintah. Tom Lembong, yang pada saat kejadian menjabat sebagai Kepala BKPM, disebut-sebut memiliki peran penting dalam proses kebijakan terkait impor gula tersebut. Kasus ini mengungkapkan adanya dugaan bahwa impor gula yang dilakukan secara ilegal dan tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Telah merugikan negara dalam jumlah yang tidak sedikit.
Namun, Tom Lembong mempertanyakan mengapa dirinya menjadi satu-satunya pihak yang dijadikan tersangka dalam kasus ini. Meskipun ada banyak pihak lain yang juga terlibat dalam proses keputusan impor gula. “Saya merasa kebingungan dan tidak tahu mengapa saya menjadi satu-satunya terdakwa. Kasus ini sangat kompleks, dan seharusnya ada pihak lain yang juga bertanggung jawab,” ungkapnya.
Lembong, yang telah memiliki pengalaman panjang di bidang pemerintahan dan ekonomi, menambahkan bahwa dirinya selama ini selalu berupaya untuk menjaga integritas dan transparansi dalam menjalankan tugas negara. “Saya sudah bekerja keras dengan prinsip yang benar. Jika memang ada kelalaian atau kesalahan, saya siap mempertanggungjawabkannya, tetapi saya merasa tidak adil jika hanya saya yang disalahkan,” lanjutnya.
Bagaimana KPK Menanggapi Pernyataan Tom Lembong?
KPK, yang saat ini tengah menyelidiki kasus tersebut, belum memberikan tanggapan resmi. Mengenai pernyataan Lembong yang mempertanyakan statusnya sebagai terdakwa tunggal. Namun, beberapa sumber di dalam KPK menyatakan bahwa penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan. Untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus impor gula ilegal ini. KPK juga memastikan bahwa proses hukum yang berjalan tetap berlandaskan pada fakta-fakta yang ditemukan dalam penyidikan dan bukti yang ada.
Sumber yang enggan disebutkan namanya juga menambahkan bahwa kasus ini melibatkan berbagai pihak dari sektor pemerintah dan swasta. Sehingga penyelidikan lebih lanjut akan mengungkap siapa saja yang seharusnya bertanggung jawab. “Kami akan mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban,” kata sumber tersebut.
Apa Dampak Kasus Impor Gula Ini bagi Ekonomi Indonesia?
Skandal impor gula ini bukan hanya merugikan negara dalam bentuk potensi kerugian finansial. Tetapi juga berdampak besar pada sektor industri gula dalam negeri. Pemerintah Indonesia sebelumnya telah berupaya untuk meningkatkan produksi gula domestik guna mengurangi ketergantungan pada impor. Namun, praktik impor ilegal yang melibatkan sejumlah pihak justru merugikan petani gula lokal. Serta menyebabkan terganggunya stabilitas harga gula di pasar.
Menurut data dari Kementerian Perdagangan, Indonesia telah mengimpor lebih dari 3 juta ton gula pada tahun 2024. Dengan sebagian besar impor tersebut berasal dari negara-negara luar. Namun, impor gula secara ilegal, seperti yang terungkap dalam kasus ini, memberikan dampak negatif yang lebih besar bagi industri gula domestik dan ketahanan pangan nasional.
Dalam konteks ini, sejumlah pihak menilai bahwa kasus impor gula ini dapat menjadi contoh buruk bagi pengelolaan kebijakan impor yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ini juga mempertegas perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap praktik impor dan distribusi barang di Indonesia.
Apa Langkah Hukum Selanjutnya dalam Kasus Ini?
Berdasarkan perkembangan terbaru, pihak KPK berjanji akan terus melanjutkan proses hukum terhadap kasus impor gula ini. Setelah Tom Lembong resmi dijadikan terdakwa, penyidik KPK dijadwalkan akan menggelar sidang lanjutan untuk mendalami lebih jauh mengenai keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Sejumlah pengamat hukum memperkirakan bahwa dalam waktu dekat, KPK akan memanggil beberapa pejabat terkait dan pihak swasta yang diduga memiliki peran dalam keputusan impor gula ilegal tersebut. Hal ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai siapa saja yang bertanggung jawab dan bagaimana proses hukum dapat dijalankan secara adil.